Suara.com - Kompetisi bola voli paling bergengsi di Indonesia Proliga 2020 dihentikan mempertimbangkan pandemi virus corona (Covid-19) yang kian merebak di Indonesia.
Keputusan itu diambil mempertimbangkan beberapa rujukan. Antara lain keputusan BNPB yang memperpanjang status darurat Corona hingga 29 Mei, serta tidak adanya izin penyelenggaraan.
PBVSI, selaku induk olahraga bola voli di Tanah Air, melalui surat resmi bernomor 170/PP/PBVSI/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 menyampaikan hal tersebut kepada tim manajer klub dan para sponsor Proliga 2020.
"Kami akhirnya dengan pertimbangan berat harus mengambil keputusan untuk menghentikan pertandingan kompetisi bola voli Proliga 2020 sampai dengan ranking babak penyisihan," demikian pernyataan dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PBVSI Imam Sudjarwo dan Direktur Proliga Hanny S. Surkatty, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Cerita Gloria Jalani Isolasi Mandiri: Makan Diantar hingga Tidur Dipisah
"Babak Final Four dan Grand Final Proliga 2020 ditiadakan," katanya.
Keputusan penghentian ini muncul satu hari setelah panitia penyelenggara pada, Selasa (17/3) mengumumkan bahwa sisa pertandingan Proliga 2020 bakal tetap digelar sesuai jadwal, meski harus dipindah ke lokasi lain di Padepokan Voli, Sentul, Kabupaten Bogor dan tanpa penonton.
Berselang satu hari setelah pengumuman itu, panitia lantas meminta maaf kepada para penggemar atas keputusan pemberhentian sisa pertandingan Proliga 2020 ini.
Apabila Proliga 2020 berakhir hingga babak penyisihan, dengan demikian sudah dipastikan bahwa trofi juara akan jatuh kepada pemimpin klasemen, yaitu Jakarta BNI 46 di sektor putra.
Sedangkan di sektor putri, status tersebut berhasil direbut oleh tim Jakarta Pertamina Energi (JPE).
Baca Juga: Darurat Corona, Indra Muhammad 'Terjebak' di Surabaya
Penghentian Sementara
Sebelumnya dua event olahraga Indonesia lainnya, yakni IBL 2020 dan Liga 1, telah lebih dulu menghentikan sementara kompetisi reguler.
Penghentian menyusul makin merebaknya penyebaran virus Corona di Indonesia.
Hingga Rabu (18/3/2020), kasus positif corona Covid-19 di Indonesia telah mencapai 227 kasus, 19 di antaranya meninggal, dan 11 dinyatakan sembuh.
"Jumlah penderita yang meninggal akumulatif sampai dengan tanggal 18 Maret 2020, jam 12.00 WIB adalah 19 orang," kata Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam keterangan pers di YouTube BNPB, Rabu (18/3/2020).