Namun dari hasil autopsi jenazah disimpulkan bahwa pada tubuh pacar sang petinju ditemukan beberapa tulang yang patah, termasuk patah tulang rusuk dan kehilangan banyak darah.
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 17 Maret 2020 | 13:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
13 April 2025 | 18:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI