Suara.com - Menpora Zainudin Amali enggan memaksa Panitia Besar PON 2020 Papua yang telah menolak usul mempertandingkan 10 cabang olahraga (cabor) tercoret.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah berupaya agar 10 cabor tercoret bisa tetap dipertandingkan dan masuk ke dalam perolehan medali lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP).
PP No. 17 tahun 2007 pasal 12 ayat 3 yang berisi tentang Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) telah rampung direvisi, sehingga PON bisa diselenggarakan di lebih dari satu provinsi atau tuan rumah.
Namun, revisi PP itu pada akhirnya tak membuat polemik pemangkasan 10 cabor PON 2020 selesai. Pasalnya, Papua selaku tuan rumah, tetap enggan memberi lampu hijau.
Baca Juga: Bukan Manny Pacquiao, Ini Petinju Terbaik Masa Kini Versi Mayweather
Lewat surat tertanggal 4 Februari 2020, Gubernur Papua Lukas Enembe—yang juga menjabat Ketua PB PON—menolak usul Jawa Timur sebagai tuan rumah bagi 10 cabor tercoret.
"Tetap PB PON tidak mau. Kami tidak akan paksakan. Sampai saat ini belum ada pembahasan lagi. Kami tak mau memaksa kalau PB PON tidak mau," tegas Menpora Zainudin Amali di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Menpora menyebut keputusan akhir berada di tangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Hingga kini, Kemenpora terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kalau PB PON keberatan ya tidak bisa dipaksakan. Kami sudah berusaha mengubah PP, KONI yang kasih pengertian ke 10 cabor," tuturnya.
"Kami koordinasi di Kemenko PMK, bahwa fasilitas aman. (Kepastian 10 cabor ini) nanti KONI yang akan menentukan," tukas Menpora.
Baca Juga: Formula E Ditunda Akibat Corona, Menpora: Itu Urusan Pemprov Bukan Kami
10 cabor yang dicoret berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Pusat No. 100 Tahun 2019 tanggal 11 Oktober adalah Balap Sepeda, Bridge, Dansa, Gate Ball, Golf, Petanque, Ski Air, Soft Tenis, Tenis Meja, dan Woodball.