Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menunda perhelatan Formula E 2020 Jakarta. Sedianya ajang balap mobil listrik itu dihelat di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 6 Juni 2020.
Melonjaknya jumlah kasus virus Corona di Indonesia membuat Pemprov mengambil langkah antisipasi penyebaran wabah virus yang juga dikenal dengan istilah Covid-19 tersebut.
Penundaan Formula E Jakarta tertuang dalam surat nomor 117/-1.857.73 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Surat tertanggal 9 Maret 2020 itu ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Babak Pertama All England 2020
Direktur PT Jakarta Propertindo sekaligus Ketua Organizing Committee Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto turut mengamini keputusan penundaan ajang balap mobil ramah lingkungan tersebut.
Hal itu, kata Dwi, penting sebagai langkah kerjasama dengan pemerintah untuk menangkal sekaligus mencegah penyebaran virus Corona Covid-19 agar tidak semakin meluas.
Kendati demikian, pihak penyelenggara tak merinci lebih lanjut terkait perubahan tanggal penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta.
"Langkah ini kami ambil sebagai upaya preventif terhadap perkembangan Covid-19 dengan pertimbangan mengutamakan keselamatan masyarakat di Indonesia, khususnya di Ibu Kota," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (11/3/2020).
"Setelah berdiskusi intensif dengan FEO (Formula E Operations Limited) dan pemangku kepentingan terkait, kami sampai pada kesepakatan bahwa Jakarta E-Prix ditunda pelaksanaannya dari jadwal semestinya 6 Juni 2020," tukasnya.
Baca Juga: Formula E Resmi Ditunda, Ferdinand PD ke Anies: Bijaksana Meski Terpaksa
Sebagaimana diketahui, semakin bertambahnya pasien positif virus Corona, khususnya di Jakarta, membuat tekanan untuk menunda penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta semakin gencar.