Suara.com - Aksi tak terpuji yang dilakukan penggawa Pelita Jaya Bakrie, Govinda Julian Saputra, berbuntut sanksi dari pihak panitia Indonesian Basketball League (IBL).
Pemain berposisi power forward itu mendapat sanksi lima kali larangan bermain dan denda Rp 20 juta karena dianggap sengaja menyikuti pemain Pacific Caesar Surabaya, Yonatan.
Govinda melakukan tindakan berbahaya itu saat Pelita Jaya menghadapi Pacific pada laga seri V IBL 2020 di GOR Jayabaya Kediri, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2020).
Kejadian berawalsaat kuarter ketiga tersisa 3,53 menit. Govinda yang berusaha melepaskan diri dari penjagaan terlihat dengan sengaja mengarahkan sikut kanannya ke kepala Yonatan.
Baca Juga: IBL 2020: Optimus Prime Ingin Kembali Bungkam Leste Prosper
Tindakan berbahaya itu memaksa wasit langsung memberi Govinda hukuman unsportmanlike foul. Dari hasil review perangkat pertandingan usai laga, Govinda dinyatakan melanggar peraturan IBL Bab V pasal 3 ayat 2.
peraturan IBL Bab V pasal 3 ayat 2 sendiri berisi tentang sanksi dan denda peraturan khusus bahwa tindakan pemukulan, menendang, menyikut atau dan bentuk tindakan kekerasan fisik lain yang dilakukan personil klub IBL walaupun tidak terlihat oleh wasit terlihat dari rekaman video, maka personil tersebut tetap akan dikenai sanksi.
"Berdasarkan peraturan tersebut maka Govinda dikenai sanksi larangan denda Rp. 20 juta," ujar Direktur Utama IBL, Junas Miradiarsyah dalam rilis yang diterima Suara.com, Minggu (1/3/2020).
"Serta lima kali larangan bertanding sejak surat keputusan ini diterbitkan (Sabtu, 29 Februari 2020)," tambahnya.
Sanksi itu membuat Govinda Julian Saputra dipastikan tak bisa memperkuat Pelita Jaya saat menghadapi Louvre Surabaya pada hari ketiga seri V IBL 2020, Minggu (1/3/2020).
Baca Juga: Dampak Banjir Jakarta, Pemain HangTuah Sakit Jelang Seri V IBL 2020