Suara.com - SEA Games 2019 memang telah berakhir pada 11 Desember tahun lalu, di mana kontingen Indonesia menempati peringkat empat klasemen dengan raihan 72 medali emas, 84 perak, dan 111 perunggu.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), juga telah memberikan bonus kepada para atlet peraih medali di Hotel Grand Sahid, Jakarta, pada 12 Desember 2019.
Bonus yang diberikan pemerintah terbilang cukup besar bila dibandingkan gelaran SEA Games 2017. Terdapat peningkatan nominal lebih dari dua kali lipat untuk peraih medali emas.
Namun, pencairan bonus tersebut nyatanya tak sepenuhnya berjalan seusai jadwal. Sebagian besar pelatih dari masing-masing cabor berprestasi masih belum menerima simbol apresiasi tersebut.
Baca Juga: The Daddies Berharap Para Junior Unjuk Gigi di All England 2020
Kabar tersebut disampaikan oleh pelatih kepala sektor ganda putra Pelatnas PBSI, Herry Iman Pierngadi. Dia mengatakan seluruh pelatih bulutangkis Merah Putih masih belum menerima bonus SEA Games 2019.
"Ada pengumuman setelah anggaran yang baru (bonus baru turun). Tapi sebagian cabor, sembilan cabor, sudah dikasih. Bulutangkis yang belum. Kalau untuk pemain sudah, pelatihnya yang belum" ujar Herry Iman Pierngadi di Pelatnas PBSI, Jakarta Timur, Senin (24/2/2020).
Herry menegaskan dirinya tidak sedang menagih janji pemerintah atau merasa khawatir bahwa bonus tersebut tak akan turun. Dia mengaku hanya ingin mengetahui kapan pencairan apresiasi SEA Games 2019 itu.
"Kemarin bilang Februari, ternyata sampai sekarang belum. Harusnya kan ada pemberitahuan supaya kita tidak nunggu-nunggu," beber Herry.
"Kita bukannya khawatir, karena bonus tak akan lari ke mana. Tapi namanya hak, kita harus dikasih tahu seperti apa perkembangannya," jelas Herry.
Baca Juga: Hendra/Ahsan Akui Bakal Sulit Pertahankan Gelar All England
Bagi staf pelatih, pemerintah turut meningkatkan jumlah bonus secara signifikan. Untuk pelatih yang berhasil mengantarkan anak latihnya meraih medali emas, akan mendapatkan Rp200 juta untuk sektor perorangan atau ganda, serta Rp300 juta untuk beregu.