Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, didampingi Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, bersama para pejabat Eselon I dan II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menghadiri rapat kerja (raker) bersama anggota Komisi X DPR RI, di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2020) petang.
Raker dipimpin oleh Ketua Komisi X, Syaiful Huda bersama Dede Yusuf, Hetifah dan Abdul Fikri Faqih, membahas beberapa hal, yakni persiapan pelaksanaan DAK Fisik GOR TA 2020, masukan pada Revisi RUU SKN, dan persiapan kontingen Indonesia dalam Olimpiade Tokyo 2020.
"Ada tiga agenda yang dibahas pada raker kali ini, yakni tentang GOR DAK Tipe B yang sudah disepakati saat pembahasan anggaran 2019 yang lalu di 29 kabupaten dan kota, yang mendapatkan dengan total anggaran Rp 450 miliar," kata Menpora usai raker.
Yang kedua, lanjutnya, terkait masukan dalam rangka revisi UU SKN serta persiapan tentang Olimpiade Tokyo 2020.
Baca Juga: Harapan Kemenpora untuk Promosi Piala Dunia U-20 2021
"Yang dibahas kita jelaskan proses tentang DAK kriteria kabupaten dan kota yang mendapatkan dan anggota Komisi X bisa memahami penjelasan saya. Terkait UU SKN, akan kita revisi dan masuk dalam Prolegnas dan kita persiapkan diperkirakan masa sidang depan akan dimulai melakukan pembahasan dengan Komisi X," urai Zainudin.
Menurutnya, persiapan Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia telah mempersiapkan beberapa cabang olahraga untuk bisa ikut. Saat ini masih ada cabang olahraga yang sedang kualifikasi dan sudah ada yang lolos.
"Saat ini, telah ada empat cabor yang lolos kualifikasi Olimpiade Tokyo, yakni atletik (Lalu M. Zohri), Panahan (Riau Ega Agatha, Diananda Choirunisa), Menembak (Vidia Rafika) dan Angkat Besi (Eko Yuli Irawan), Indonesia akan mengikuti 15 cabor Olimpiade Tokyo 2020 dengan kuota 30 atlet," jelasnya.
Komisi X DPR minta Kemenpora untuk fokus pada pengembangan cabor unggulan agar lebih fokus mendapatkan medali pada Olimpiade Tokyo 2020 dan memprioritaskan bagi pengembangan fasilitas olahraga induk yang berjenjang hingga tingkat olimpiade dengan sport dan science technology.
"Komisi X DPR juga mendukung pemerintah, KONI-KOI dalam upaya memasukkan cabor unggulan khususnya Pencak Silat dalam kategori olahraga ekhibisi pada Olimpiade 2024 atau 2028 dan meminta pemerintah menyusun peta jalan olahraga prestasi maupun infrastruktur olahraga berstandar internasional dalam rangka persiapan tuan rumah Olimpiade 2032," kata Syaiful.
Baca Juga: Kemenpora Beri Surat Peringatan ke-2 dan Berita Olahraga Pilihan Lainnya