Suara.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto mengklaim desain sirkuit Formula E 2020 Jakarta memungkinkan pebalap memacu jet daratnya hingga kecepatan maksimal 220 kilometer per jam.
Pernyataan Dwi didasari dari data simulasi yang dipaparkan desainer sirkuit legendaris, Herman Tilke, selaku perancang sirkuit jalan raya Formula E 2020 Jakarta yang akan dibangun di kawasan Monumen Nasional (Monas).
"Dalam simulasi yang dilakukan oleh tim perancang Tilke, angkanya bisa menyentuh 220 km/jam dengan lokasi sebelum tikungan 7," ujar Dwi saat menghadiri Media Briefing Formula E 2020 Jakarta di Hotel Novetel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Area sebelum tikungan 7 yang dimaksud Dwi adalah bagian sirkuit berupa lintasan lurus yang berdasarkan lay-out resmi, akan melewati jalan Merdeka Timur. Panjang antara tikungan 6 hingga ke-7 adalah sekitar 680 meter.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Merisaukan, Formula E Jakarta Tetap Digelar?
Hingga saat ini, pembangunan sirkuit Formula E 2020 Jakarta sendiri belum dilakukan. Namun, Panitia Penyelenggara memprediksi butuh sektiar tiga bulan untuk menyelesaikan lintasan bagi ajang balap ramah lingkungan tersebut.
"Pengerjaan akan dilakukan tak lama lagi. Proses sejak pengaspalan, pembuatan pagar, hingga membangun tribun-tribun penonton memakan waktu sekitar tiga bulan," jelas Dwi.
"Proses terakhir adalah homologasi atau semacam sertifikasi yang akan dilakukan dan diberikan langsung oleh pihak FIA (Federasi Otomotif Dunia)," tandasnya.
Formula E 2020 Jakarta atau Jakarta E-Prix akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional, Jakarta. Rencananya, ajang balap mobil listrik itu bakal digelar pada 6 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Daftar Kebohongan Anies versi Ferdinand, Singgung Soal Balapan Formula E