Menpora Ingin Penggunaan Anggaran Tertib

Selasa, 11 Februari 2020 | 18:23 WIB
Menpora Ingin Penggunaan Anggaran Tertib
Menpora Zainudin Amali didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Plt. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencairan dana pelatnas Olimpiade 2020 di Media Center Gedung, Kemenpora, Jakarta. (Dok : Menpora).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menpora Zainudin Amali didampingi Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Plt. Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti menyaksikan penandatanganan  Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencairan dana pelatnas Olimpiade 2020 di Media Center  Gedung, Menpora, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

PKS ini dilakukan antara Kemenpora dengan tiga cabor Olimpiade yakni, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Berat, Binaraga Seluruh Indonesia (PB PABBSI).

Dari penandatanganan PKS tersebut, PBSI mendapat kucuran dana pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp 18,6 miliar. PBVSI mendapat kucuram dana pelatnas sebesar Rp 3,2 miliar dan PABBSI mendapat kucuran dana pelatnas sebanyak Rp 10 miliar.

"Pagi hari ini Kemenpora menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan cabor yang sedang mempersiapkan untuk berangkat ke Olimpiade. Penandatanganan PKS  dilakukan secara terbuka, hal ini kita lakukan sebagai upaya Kemenpora untuk akuntabel dan transparan. Saya dan teman-teman dari  Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan transfernya langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang mampir ke Kemenpora," ujarnya. 

Baca Juga: Jaga Nama Baik Indonesia, Menpora Ingin Kisruh Formula E Diakhiri

"Kemenpora tugasnya hanya  melakukan verivikasi, dan yang lolos verifikasi ditahap pertama ini adalah 3 cabang olahraga yaitu, cabor bulutangkis, angkat besi dan bola voli. Kenapa hari ini hanya tiga cabor, karena ini terkait soal kepatuhan adminitrasi. Bukan kami menahan, bukan kami tidak mau berikan kepada cabor yang lain, tetapi kita mau tertib administrasi. Kalau ada yang kurang saja maka pasti itu bisa menjadi temuan oleh BPK dan akhirnya yang bertanggung jawab Kemenpora," tambahnya.

Karena itu, Ia pun mengingatkan kepada cabor yang sudah dan akan menerima dana pelatnas Olimpiade  2020 untuk mengunakan dana ini sesuai PKS.

"Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan PKS dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara," terangnya. 

"Dari awal sejak saya menjabat di sini saya sampaikan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor. Dan saya minta pada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terimakasih  pada tiga cabor ini  karena sudah tertib administrasi," lanjutnya. 

Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70 persen dari total anggaran, selanjutnya untuk tahap kedua  sebesar 30 persen dicairkan setelah minimal 80 persen dari dana tahap  pertama  telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan kegiatan.

Baca Juga: Nasib 10 Cabor PON Belum Jelas, Menpora Temui Gubernur Papua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI