Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyoroti proses komunikasi Panitia Penyelenggara Formula E 2020 Jakarta terkait kisruh perizinan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai venue penyelenggaraan.
Sebagaimana diketahui, gelaran Formula E 2020 Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas) sempat mendapat penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka.
Setneg menganggap kawasan Monas tak pantas untuk dijadikan venue atau jalur balapan lantaran masuk ke dalam kategori Cagar Budaya.
Baca Juga: Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
Namun, melalui surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, tertanggal 7 Februari 2020, Ketua Komisi Pengarah yang juga sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, justru kembali menyetujui penyelenggaraan Formula E 2020 Jakarta di Monas.
Menurut Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Panitia Penyelenggara seharusnya bisa lebih bersinergi dalam menyikapi masalah tersebut.
Komunikasi antara Pemprov DKI dan Panpel kepada pihak Kemenpora disebut Gatot harus lebih intens, khususnya apabila ada suatu permasalahan yang tengah terjadi.
"Poinnya adalah kami minta pada Pemprov DKI dan Panpel jangan ragu-ragu untuk berkomunikasi dengan leading sector-nya," ujar Gatot saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (10/2/2020).
"Leading sectornya adalah Kemenpora, karena yang mengeluarkan surat rekomendasi (Formula E 2020 Jakarta) kan Kemenpora," tambahnya.
Baca Juga: Dapat Izin Setneg, Anies Tetap Diminta Batalkan Balap Formula E di Monas
Menurut Gatot, Kemenpora sangat terbuka untuk berdikusi terkait Formula E 2020 Jakarta. Hal itu, lanjutnya, tak hanya perihal masalah tarik ulur perizinan Monas sebagai venue, namun juga perkembangan dari ajang balap tersebut.