Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan
Setneg tak memberi izin dengan pertimbangan bahwa Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) buka suara terkait gelaran Formula E 2020 Jakarta yang tak mendapat izin digelat di kawasan Monas.
Melalui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Kemenpora meminta Panitia Penyelenggara Formula E 2020 Jakarta untuk mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
"Ya harus patuh pada regulasi yang ada," ujar Gatot S. Dewa Broto saat dihubungi Suara.com, Sabtu (8/2/2020).
Formula E 2020 Jakarta sedianya akan digelar di kawasan Monas.
Baca Juga: Ulasan Buku Toko Merah, Pentingnya Inovasi dan Menjauhi Sikap Sombong
Namun, Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)—Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka—menolak rencana tersebut.
Setneg tak memberi izin dengan pertimbangan bahwa Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
Panitia penyelenggara kini sibuk mencari lokasi baru untuk gelaran balap mobil listrik itu.
Menurut Gatot, Kemenpora hingga kini belum melakukan pembicaraan atau diskusi terkait masalah tersebut dengan pihak panitia penyelenggara.
Karenanya, lanjut Gatot, Kemenpora belum bisa mengambil sikap.
"Sebelumnya Menpora pernah memberi rekomendasi pada bulan Agustus 2019, tapi setelah itu kami tidak pernah mendapat update, jadi kami tidak tahu bagaimana perkembangannya," jelas Gatot.