Suara.com - Penyelenggara balapan Formula E Jakarta akan mematuhi keputusan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) yang tidak memberi izin berlangsungnya ajang balap mobil listrik itu di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Kendati demikian, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E Jakarta masih berharap keputusan Setneg--Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka--bisa berubah tahun depan.
Sebab, Monas dinilai sebagai lokasi paling tepat menggelar balapan listrik paling bergengsi sejagat itu, lantaran dikenal sebagai salah satu kawasan ikonik yang dimiliki Jakarta maupun Indonesia secara keseluruhan.
"Kami menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Pengarah, dan kami siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah," ujar Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Utama PT Jakpro, dalam rilis yang diterima Suara.com, Kamis (6/2).
Baca Juga: Formula E 2020 Batal Digelar di Monas, Menpora: Saya Belum Berani Komentar
"Kami berharap di tahun mendatang kita diizinkan untuk memakai Monas," tambahnya.
Menurut Dwi, pihak penyelenggara akan menentukan lokasi baru demi mengakomodir dan menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan itu di Jakarta.
Lokasi terebut, kata Dwi, akan segera diumumkan setelah disetujui oleh Formula E Operations Limited (FEO) dan Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," jelas Dwi.
Ajang Formula E 2020 Jakarta direncanakan bakal berlangsung pada 6 Juni mendatang. Artinya, pihak penyelenggara hanya punya waktu empat bulan sebelum jet darat berbahan bakar listrik itu resmi mengaspal di kawasan Jakarta.
Baca Juga: Tinjau Pelatnas PBSI, Menpora Soroti Sektor Tunggal Putri