Menpora dan BSANK Serahkan Sertifikat Akreditasi Organisasi Olahraga

Kamis, 06 Februari 2020 | 18:15 WIB
Menpora dan BSANK Serahkan Sertifikat Akreditasi Organisasi Olahraga
Mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Jonni Mardizal menyerahkan secara langsung sertifikat akreditasi organisasi olahraga dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan (LSKTK)di Media Centre Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/2/2020). (Dok : Menpora).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kreatif Jonni Mardizal menyerahkan secara langsung sertifikat akreditasi organisasi olahraga dan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Keolahragaan (LSKTK)di Media Centre Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Pada sambutannya, Staf Ahli Jonni mengucapkan selamat kepada organisasi olahraga dan LSKTK yang telah mendapatkan sertifikat. Adapun organisasi olahraga yang menerima sertifikat pada kesempatan ini yakni: Senam Tera Indonesia, Komunitas Skateboard Indonesia, Persatuan Renang Seluruh Indonesia, Wushu Indonesia, Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia. Sedangkan LSKTK yaitu: Sains Olahraga Indonesia dan Bugar Nusantara Semesta. 

“Selamat kepada organisasi olahraga yang telah mendapatkan sertifikat ini. Sehingga nantinya bisa terus melakukan hal positif, dan tentunya bisa mengukir prestasi,” kata Staf Ahli Jonni didampingi Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Marheni Dyah Kusumawati dan sejumlah pejabat lainnya. 

Baca Juga: Jelang BATC 2020, Menpora Tinjau Pelatnas PBSI

Lebih lanjut, kata Staf Ahli Jonni, sertifikat tersebut didapat setelah organisasi olahraga dan LSKTK memenuhi beberapa ketentuan dan kriteria yang diberikan oleh BSANK. Adapun syaratnya yakni dari pedoman mutu dari organisasi itu hingga pengelolaan keuangan. Ketua BSANK, Hari Amirullah Rachman juga mengatakan hal yang sama. 

Dia menuturkan, mereka yang telah menerima sertifikat itu telah memenuhi ketentuan.

“Ada standar yang harus dipenuhi ya seperti mempunyai AD/ART, pedoman mutu, SOP keuangan, dan sebagainya. Setelah memenuhi hal tersebut, dan kami telusuri data dan lainnya, baru diberikan sertifikat. Penerapan ini merupakan suatu keharusan kalau kita ingin bersaing dengan negara lain. Kita harus memperhatikan standar itu. Semoga dengan adanya ini, olahraga kita semakin berprestasi,” jelasnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI