Suara.com - Penyelenggara turnamen Australia Open 2020 pada, Kamis (30/1), resmi menjatuhkan denda sebesar 3.000 dolar AS, atau setara Rp 40,9 juta, kepada Roger Federer.
Denda itu setelah Federer ketahuan mengeluarkan kata-kata umpatan dalam pertandingan perempat final yang dimenanginya melawan petenis AS, Tennys Sandgren, Selasa (28/1/2020) lalu.
Mantan petenis nomor satu dunia itu dianggap menyalahi aturan karena mengeluarkan makian pada set ketiga pertandingan.
Hakim garis yang mendengarnya langsung melaporkan Federer kepada wasit asal Serbia, Marijana Veljovic.
Baca Juga: Curhatan Istri Ditinggal Kobe Bryant Selamanya: Kami Benar-Benar Hancur
Adapun yang membuat Roger Federer terkejut adalah hakim garis itu mengerti bahasa yang dilontarkannya.
Padahal, kata Roger Federer, ia mengumpat dalam berbagai bahasa.
"Lain kali saya akan memeriksa (keterampilan bahasa) para hakim garis," ujar Roger Federer berseloroh, dikutip dari Fox Sports.
Roger Federer mengakui kondisinya saat itu tengah dalam frustrasi.
"Jujur, saya sedang frustrasi. Saya merasa kesulitan pada titik tertentu. Dan saya rasa itu normal," paparnya.
Baca Juga: Hendra Setiawan Cs Tergabung di Grup A, PBSI: Harusnya Sih Bisa Juara Grup
"Seisi stadion juga tidak seperti mendengar umpatan saya," Roger Federer menambahkan.
Roger Federer harus melewati tujuh match point melawan Sandgren, sebelum menang lima set untuk meretas jalan ke semifinal tenis Australia Open melawan juara bertahan Novak Djokovic.