Suara.com - Penyelenggara turnamen Australia Open 2020 pada, Kamis (30/1), resmi menjatuhkan denda sebesar 3.000 dolar AS, atau setara Rp 40,9 juta, kepada Roger Federer.
Denda itu setelah Federer ketahuan mengeluarkan kata-kata umpatan dalam pertandingan perempat final yang dimenanginya melawan petenis AS, Tennys Sandgren, Selasa (28/1/2020) lalu.
![Petenis Swiss Roger Federer (kanan) bersalaman dengan lawannya Tennys Sandgren (AS) usai memenangi pertandingan perempat final tenis Australian Open di Melbourne, Selasa (28/1/2020). [AFP/William West]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/30/97904-roger-federer.jpg)
Mantan petenis nomor satu dunia itu dianggap menyalahi aturan karena mengeluarkan makian pada set ketiga pertandingan.
Hakim garis yang mendengarnya langsung melaporkan Federer kepada wasit asal Serbia, Marijana Veljovic.
Adapun yang membuat Roger Federer terkejut adalah hakim garis itu mengerti bahasa yang dilontarkannya.
Padahal, kata Roger Federer, ia mengumpat dalam berbagai bahasa.
"Lain kali saya akan memeriksa (keterampilan bahasa) para hakim garis," ujar Roger Federer berseloroh, dikutip dari Fox Sports.
Roger Federer mengakui kondisinya saat itu tengah dalam frustrasi.
"Jujur, saya sedang frustrasi. Saya merasa kesulitan pada titik tertentu. Dan saya rasa itu normal," paparnya.
Baca Juga: Curhatan Istri Ditinggal Kobe Bryant Selamanya: Kami Benar-Benar Hancur
"Seisi stadion juga tidak seperti mendengar umpatan saya," Roger Federer menambahkan.