Namun, merujuk surat yang dikeluarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kepada Presiden Joko Widodo, cabor tercoret yang diharapkan tetap dipertandingkan sejatinya berjumlah 13.
Selain 10 cabor di atas, tiga lainnya adalah Arung Jeram, Bowling, dan Korfball. Cabor-cabor tersebut telah dicoret pada tanggal 12 Maret 2019 lalu.
"Peraturan Presiden (terkait keputusan mempertandingkan 13 cabor tercoret) sudah masuk Setneg (Sekretariat Negara). Tinggal tunggu Presiden. Saya dan Gubernur Papua sudah tanda tangan," jelas Menpora Zainudin Amali.
Baca Juga: Wakil RI Dominan di Indonesia Masters 2020, PBSI Tak Terkejut