Itulah syarat dan ketentuan untuk mengurus dokumen kepemilikan kendaraan yang rusak maupu hilang. Praktis atau tidak menurut anda?
STNK dan BPKB Hilang atau Rusak Kena Banjir, Ini Cara Mengurusnya
Rabu, 08 Januari 2020 | 13:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bendix Gandeng Bengkel Rekanan Perluas Jaringan Distribusi di Indonesia
23 Desember 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI