Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI mengimbau kepada 65 cabang olahraga yang telah menerima dana pelatnas untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebelum 31 Desember sebagaimana yang sudah tertuang dalam kesepakatan bersama dan petunjuk teknis.
"Jika laporannya terlambat maka dikhawatirkan pencairan dana untuk tahun depan juga terlambat. Nanti yang kasihan kan atlet atau ofisial karena gaji mereka juga bisa tertunda," kata Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni saat ditemui Antara di Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/12/2019).
Meski diharapkan bisa menyerahkan laporan pada akhir tahun 2019, Yayan tidak menampik cabor-cabor penerima dana pelatnas mengalami kesulitan dalam proses administrasi sehingga menghambat proses penyusunan laporan.
Oleh karenanya, guna mewujudkan tertib pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melaksanakan pengawasan dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak seperti TP4P Kejaksaan, Inspektorat dan pihak lainnya.
Baca Juga: Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019
Pengawasan tersebut dilakukan agar anggaran bisa digunakan secara patut, sedangkan pendampingan bertujuan untuk memberikan solusi jika ditemukan kendala dalam pengelolaan anggaran, kata lelaki yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Olahraga Prestasi Internasional Kemenpora.
Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora memberikan dana dengan besaran lebih dari Rp 386 miliar. Jika diperinci, sebanyak Rp 266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp 119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade.
Besaran dana tersebut terdiri dari 49 cabor yang disiapkan untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade, serta 16 cabor untuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade.
Proses pencairannya dilakukan dengan dua tahap yaitu masing-masing tahap pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua sebesar 30 persen, yang baru bisa dicairkan apabila minimal 80 persen dari anggaran tahap pertama sudah digunakan dengan melampirkan SPJ lengkap.
Meski demikian, dalam prosesnya ada tiga cabor yang tidak mengambil pencairan tahap kedua, yaitu tenis, biliar, dan wakeboard karena menganggap dana dari tahap pertama sudah mencukupi program pelatnas.
Baca Juga: PBSI Keluhkan Besaran Dana Pelatnas SEA Games 2019
Sebagai hasilnya, dana yang terserap untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade hanya Rp 262 miliar, sehingga total serapan menurun menjadi Rp 381,9 miliar.