Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019

Syaiful Rachman Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2019 | 00:05 WIB
Kemenpora Evaluasi Pengelolaan Dana Pelatnas 2019
Pejabat Pembuat Komitmen PPON Yayan Rubaeni menyampaik sejumlah evaluasi pengelolaan dana pelatnas kepada 65 cabang olahraga di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019). ANTARA/Roy Rosa Bachtiar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana pemusatan latihan nasional (pelatnas) yang digunakan oleh induk organisasi cabang olahraga usai pelaksanaan SEA Games 2019.

Ada 65 induk organisasi cabang olahraga yang mengikuti proses evaluasi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12/2019), yang terdiri dari 49 cabang untuk persiapan SEA Games dan Olimpiade, serta 16 cabang olahraga yang disiapkan untuk ASEAN Para Games dan Paralimpiade.

"Karena ini sudah akhir tahun ya, jadi seperti tahun-tahun sebelumnya saya undang perwakilan cabang olahraga khususnya bendahara yang mengelola dana bantuan pelatnas dari Kemenpora. Ada evaluasi dua arah, kami akan berikan catatan selama 2019, dari mereka juga akan memberikan masukan atau hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran," kata Pejabat Pembuat Komitmen Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPK PPON) Yayan Rubaeni.

Dalam evaluasinya, Kemenpora menemukan sejumlah kesalahan yang dilakukan induk organisasi cabang olahraga dalam proses pengelolaan dana pelatnas.

Baca Juga: Dana Pelatnas SEA Games 2019 Minim, PB WI Pangkas Durasi Training Camp

Kemenpora mencatat sejumlah cabang olahraga masih melakukan pembayaran gaji kepada atlet, pelatih, maupun ofisial melalui mekanisme pembayaran tunai. Padahal sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan, gaji sepatutnya dibayarkan melalui proses transfer.

Pengelola cabang olahraga juga diminta untuk meningkatkan kepatuhan dalam administrasi perjalanan dinas, kelengkapan perpajakan, hingga laporan pertanggungjawaban.

"Jumlahnya (temuan) memang tidak banyak, tapi masih ada praktik seperti itu. Harapannya tahun mendatang hal-hal seperti itu bisa dibenahi," kata Yayan menegaskan.

Sementara dari sisi cabang olahraga, ditemukan kendala utama seperti proses pengadaan barang yang bernilai lebih dari Rp400 juta, hingga penghitungan pajak.

"Dari kami, untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut sudah disiapkan tim pendamping dan pedoman teknis yang dapat dijadikan acuan bagi petugas administrasi cabor," tambah Yayan seperti dimuat Antara.

Baca Juga: PBSI Keluhkan Besaran Dana Pelatnas SEA Games 2019

Pada masa anggaran dana pelatnas 2019, Kemenpora menggelontorkan dana dengan besaran lebih dari Rp 386 miliar. Jika diperinci, sebanyak Rp 266,2 miliar digunakan untuk pelatnas SEA Games dan Olimpiade, serta Rp 119,8 miliar untuk persiapan ASEAN Para Games dan Paralimpiade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI