Suara.com - Kebingungan kembali menghampiri Kontingen Indonesia di SEA Games 2019. Medali emas dari cabang olahraga Dancesport nomor women breaking kembali masuk hitungan perolehan medali pada, Selasa (10/12/2019).
Seperti diketahui, medali emas yang diraih atlet Dancesport Indonesia, Dwi Desyana pada Minggu (1/12/2019), sejatinya tak masuk hitungan medali.
Hal itu lantaran nomor women breaking hanya berstatus pertandingan ekshibisi karena hanya diikuti dua negara peserta (NOC); Indonesia dan tuan rumah Filipina.
Kendati demikian, Filipina selaku tuan rumah sepertinya inkonsisten dalam penerapan aturan.
Baca Juga: Rincian Besaran Bonus Kontingen Indonesia di SEA Games 2019
Pada, Selasa (10/12/2019), medali emas Dwi Desyana kembali masuk hitungan.
Chef de Mission (CdM) Indonesia untuk SEA Games 2019, Harry Warganegara menjelaskan kebingungan tersebut.
Menurut Harry, Filipina selaku tuan rumah ternyata secara sepihak memutuskan menghitung medali emas dari cabor tinju kelas bulu (57 kg) putri.
Padahal, merujuk laman resmi SEA Games 2019, cabor tinju kelas 57 kg putri hanya diikuti dua negara peserta yakni Myanmar dan Filipina—satu negara peserta lainnya mundur. Hal itu sama dengan Dancesport nomor beraking women.
"Dalam rapat SEA Games, ada perwakilan NOC Indonesia, di situ dikatakan bahwa kalau hanya ada dua NOC (negara peserta) saja, itu medali tak dihitung," ujar Harry Warganegara saat dihubungi wartawan, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Klasemen Medali SEA Games 2019: Indonesia Masih di Posisi 4
"Tapi dalam berjalannya waktu, ada cabor yang NOC-nya tiga tapi menjadi dua karena ada yang mundur. Dan di situ, tuan rumah yang dapat medali (emas), dan mereka menghitung medali itu," sambungnya.