"Entry by name terakhir pada pertengahan November juga masih belum ada masalah. Akreditasi keluar. Artinya kita tinggal main," beber Yasser.
"Tapi saat tiket sudah terkonfirmasi, tinggal berangkat ke Filipina, muncul kabar itu (tidak boleh bemain)."
"Tapi NOC Indonesia terus mengurus masalah itu, pendekatan dan bersurat. Tapi saat kami sampai di sana, usaha itu tak digubris," sambungnya.
FHI, kata Yasser, mengaku heran dengan masalah tersebut. Pasalnya, prosedur serupa juga pernah dilakukan pihaknya saat tampil di Asian Games 2018.
Baca Juga: Klasemen Sementara Medali SEA Games 2019: Indonesia Menyodok ke Posisi 3
Yasser menuding masalah dilarangnya Timnas hoki Indonesia tampil di SEA Games 2019 ada kaitannya dengan campur tangan PHSI. Kendati demikian itu masih sebatas spekulasi.
"Waktu main di Asian Games 2018 timbul tuh PHSI mengganggu keberadaan kami. Tapi saat itu ada ketegasan dari Komite Olimpiade Asia (OCA) bahwa ini mewakili NOC Indonesia, bukan FHI," beber Yasser.
"Kita berada di rules yang benar. Tinggal nanti kita benarkan di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)," sambungnya.
Tak Beri Mandat
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum PHSI Raj Kumar Singh menjelaskan bahwa pihaknya tak memberi mandat atau surat rekomendasi kepada NOC Indonesia agar Timnas hoki Merah Putih tampil di SEA Games 2019.
Baca Juga: Edgar Marvelo, Keturunan Tionghoa dan Kontribusinya pada Indonesia
Tanpa rekomendasi dari PHSI yang terdaftar sebagai anggota Federasi Hoki Internasional, Timnas hoki Merah Putih diklaim Kumar, tak akan bisa bertanding di SEA Games 2019, meski menggunakan nama NOC Indonesia.