Suara.com - Sekjen Federasi Hoki Indonesia (FHI), Yasser Arafat Suaidy menjelaskan kronologi terkait dilarangnya Timnas hoki Indonesia tampil di SEA Games 2019.
Yasser memaparkan bahwa FHI selaku federasi hoki yang diakui National Olympic Committe (NOC) Indonesia dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), telah mengikuti prosedur untuk bisa tampil di multievent dua tahunan itu.
"Awalnya cabor hoki itu tidak dikirimkan ke SEA Games 2019. Kemudian Federasi Hoki Filipina (PHA) minta kita ikut supaya NOC kita mendukung digelarnya hoki. Setelah komunikasi dengan NOC akhirnya hoki dipertandingkan," ujar Yasser saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
"Lalu terjadi entry by sport oleh NOC Indonesia. Sehingga terdaftar negara-negara yang ikut untuk cabor hoki. Indonesia sudah diterima, tidak ada masalah," sambungnya.
Baca Juga: Klasemen Sementara Medali SEA Games 2019: Indonesia Menyodok ke Posisi 3
Dualisme Kepengurusan Hoki
Yasser mengaku sadar bahwa federasi hoki Tanah Air tengah mengalami dualisme.
Selain FHI, terdapat Persatuan Hoki Seluruh Indonesia (PHSI) yang hingga kini masih diakui oleh Federasi Hoki Internasional (FIH).
Kondisi itu, kata Yasser, sudah berhasil ditanggulangi dengan cara mendaftarkan Timnas hoki Indonesia ke SEA Games 2019 dengan menggunakan nama NOC Indonesia, bukan FHI selaku federasi.
Pada awalnya, proses pendaftaran Timnas hoki Indonesia ke Panitia Penyelenggara SEA Games 2019 (PHISGOC) berjalan lancar.
Baca Juga: Edgar Marvelo, Keturunan Tionghoa dan Kontribusinya pada Indonesia
Namun, jelang keberangkatan, isu dilarangnya Timnas hoki Indonesia bertanding pun merebak.