Suara.com - Imam Muklas, kuasa hukum atlet senam Indonesia, Shalfa Avrila Siani, membeberkan kronologis pengusiran utusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur oleh Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Insiden pengusiran itu tersebar melalui rekaman video yang diunggah akun Instagram @infokediriraya pada Senin (2/12/2019).
Imam menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah dinas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Minggu (1/12/2019).
Utusan KONI Jatim datang saat dirinya dan Shalfa tengah berbincang-bincang dengan sang Wali Kota.
Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2019: Indonesia Tambah 6 Emas
"Di kantor mas Abu, kita mau geser dari rumah dinas dia karena ada utusan KONI Jatim yang mau bertemu kita," jelas Imam saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/12/2019).
"Nah mas Abu ini tidak enak, masa ada utusan dari sana (tidak dipersilakan). Jadi mas Abu fasilitasi pertemuan di rumah dinasnya, karena tempatnya juga enak dan nyaman," sambungnya.
Imam menyebut utusan KONI Jatim yang datang berjumlah dua orang, yaitu Ketua Harian KONI Jatim M. Nabil dan Amsori (bidang profesi Dispora Jatim).
"Saat itu, utusan KONI Jatim, Pak Amsori di situ mengatakan kata-kata yang tidak pantas, dan di situ ada Shalfa," beber Imam.
"Shalfa yang mendengar itu langsung drop. Kurang lebih kata-katanya saya tidak ingat. Tapi kasar," sambungnya.
Baca Juga: Utusannya Diusir Wali Kota Kediri Terkait Kasus Shalfa, Nabil: No Comment
Imam mengaku heran dengan sikap utusan KONI Jatim yang berubah 180 derajat. Pasalnya, pihak KONI Jatim disebut-sebut melakukan pertemuan untuk meminta maaf.