Persani Akan Sanksi Pelatih yang Pulangkan Atlet karena Tuduhan Tak Perawan

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Sabtu, 30 November 2019 | 05:10 WIB
Persani Akan Sanksi Pelatih yang Pulangkan Atlet karena Tuduhan Tak Perawan
Ketua Umum PB Persani Ita Yuliati di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada, Jumat (29/11/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Senam Seluruh Indonesia (PB Persani), Ita Yuliati menyatakan, pihaknya segera menindak tegas pelatih yang memulangkan atlet senam artistik Shalfa Avrila Siani dengan tuduhan sudah tak perawan.

"Yang jelas kami harus mencabut secara kepelatihan. (Pelatih) harus berhenti karena akan berdampak tidak baik nantinya," kata Ita di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Ita mengungkapkan, kasus pelecehan seksual pernah terjadi di cabang olahraga senam Indonesia.

Meski ia tak menyebutkan secara spesifik kasus yang dimaksud, PB Persani langsung memecat pelatih yang bersangkutan.

Baca Juga: Polo Air Sumbang Emas Pertama untuk Indonesia di SEA Games 2019

Meskipun dipecat, namun pelatih akan tetap memiliki lisensi kepelatihan karena sanksi yang diberikan oleh PB Persani hanya sebatas pada pemecatan.

"Lisensi (kepelatihan) ada, tapi lisensi itu langsung dari Federasi Senam Dunia jadi kami tidak punya kewenangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Ita menuturkan bahwa tak ada peraturan di Pelatnas yang mengharuskan tes keperawanan untuk atlet senam.

Ketua Umum PB Persani Ita Yuliati (tengah) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada, Jumat (29/11/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Ketua Umum PB Persani Ita Yuliati (tengah) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta pada, Jumat (29/11/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Hal yang bersifat privasi itu menurutnya tidak ada kaitannya dengan persyaratan mengikuti SEA Games.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyampaikan bahwa pemilihan dan pencoretan atlet menjadi hak pengurus cabang olahraga.

Baca Juga: Batal Ikut SEA Games 2019 karena Dituduh Tak Perawan, Shalfa Surati Jokowi

Hal itu sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI