UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora

Jum'at, 22 November 2019 | 14:50 WIB
UAS Haramkan Catur, Begini Tanggapan Sesmenpora
Ustaz Abdul Somad (UAS) usai memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) turut buka suara terkait video pernyataan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang sepakat mengharamkan olahraga catur.

Melalui Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Kemenpora meminta agar semua pihak untuk lebih terbuka perihal pelabelan haram dan halal. Khususnya di dunia olahraga.

Menurut Gatot, masalah olahraga tak bisa dipandang dari satu sisi. Jika tidak, maka bukan tidak mungkin olahraga selain catur pun bisa dipandang sebagai suatu hal yang tidak baik di mata agama.

"Sejauh ini jangan melihat semua aktivitas termasuk olahraga dalam artian haram dan halal," ujar Gatot saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2019).

"Jangan lihat olahraga dari aspek satu sisi lah. Itu kan catur ada esensi berpikir, ada esensi kesabaran. Di agama juga ajarkan berpikir dan kesabaran. Ada olah fisik juga di situ," sambungnya.

Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Menurut Gatot, aktivitas olahraga, apalagi yang bersifat profesional harus dilihat secara lebih luas alias multidimensi.

Pasalnya, kata Gatot, apabila hanya merujuk satu pandangan, bukan tak mungkin semua jenis olahraga sejatinya masuk dalam kategori haram. Karena terdapat unsur kompetisi alias menang dan kalah.

"Saya tak bilang menyayangkan (bahwa catur diharamkan). Tapi soal komentar lihatlah secara multidimensi," tutur pria kelahiran Yogyakarta tersebut.

"Kalau mau dilihat jadi barang haram, semua olahraga nanti dianggap berjudi karena ada pertarungan menang dan kalah. Kalau seperti itu, nanti tak ada olahraga dong di muka bumi," tambahnya.

Baca Juga: Sempat Gonta-ganti, Ini Skuat Tim Bulutangkis Indonesia di SEA Games 2019

Awal Mula

Sebelumnya, UAS menyebut olahraga catur menjadi haram lantaran disinyalir dapat melalaikan salat dan menghilangkan waktu berhari-hari.

Video mengenai ceramah pria 42 tahun itu ramai diperbincangkan khalayak seiring dengan kabar UAS yang mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/11/2019).

Dari hasil penelusuran, ceramah UAS soal catur diunggah oleh YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017 dengan judul "Hukum Main Domino dan Catur - Ustadz Abdul Somad Lc MA".

Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)
Ceramah Ustaz Abdul Somad soal hukum main domino dan catur. (YouTube/Teman Ngaji)

"Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?" tanya jamaah tersebut.

Tak lama, UAS berkelakar, "Ini rekaman berbahaya".

Kemudian ia memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.

"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terang UAS.

UAS lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.

"Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat," imbuhnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Pun bila catur diklaim bisa meningkatkan ketangkasan, UAS menyebut masih ada olahraga lainnya yang bertujuan sama.

Ia pun menegaskan sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur, setelah melihat titik persamaannya.

"Dadu dan catur sifatnya permainan, menetapkan sesuatu yang belum ada hukumnya kepada sesuatu yang ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," pungkas UAS.

Sejak diunggah, ceramah UAS tentang hukum main domino dan catur telah disaksikan lebih dari 1,3 juta kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI