UAS Haramkan Catur, Percasi Angkat Bicara

Jum'at, 22 November 2019 | 06:05 WIB
UAS Haramkan Catur, Percasi Angkat Bicara
Ustaz Abdul Somad (UAS) memberikan keterangan pers di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awal mula dari kasus pengharaman catur ini dari pertanyaan seorang jamaah kepada UAS.

"Maaf Pak Ustaz boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya 17 Agustus?" tanya jamaah tersebut.

Tak lama, UAS berkelakar, "Ini rekaman berbahaya".

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah. (Suara.com/Welly Hidayat)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ustaz Abdul Somad atau UAS untuk mengisi tausiah. (Suara.com/Welly Hidayat)

Kemudian ia memberi jawaban atas pertanyaan itu dengan merujuk pada Mazhab Hanafi.

Baca Juga: Pilih Ekshibisi Tinju, Ini Bayaran Fantastis yang Diterima Mayweather

"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur, alasannya dua yakni pertama melalaikan sholat dan yang kedua menghilangkan waktu berhari-hari," terang UAS.

UAS lalu mengatakan, bila dirinya tidak setuju catur dimasukkan sebagai salah satu cabang olahraga lantaran membuang waktu.

"Bahwa ketua persatuan catur marah pada saya, terserahlah tapi saya tidak setuju. Habiskan waktu itu, banyak yang perlu kita pikirkan. Bagaimana politik, bagaimana anak. Ini yang kita pikirkan cem mana pion-pion ini bisa selamat," imbuhnya.

Ustaz Abdul Somad saat tiba di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8).  [Suara.com/Arya Manggala]
Ustaz Abdul Somad (UAS) saat tiba di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Pun bila catur diklaim bisa meningkatkan ketangkasan, UAS menyebut masih ada olahraga lainnya yang bertujuan sama.

Ia pun menegaskan sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur, setelah melihat titik persamaannya.

Baca Juga: Sibuk Main HP dan Pakai Headphone, Petinju Cantik Ini Tewas Ditabrak Kereta

"Dadu dan catur sifatnya permainan, menetapkan sesuatu yang belum ada hukumnya kepada sesuatu yang ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," pungkas UAS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI