Suara.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga alias Menpora, Imam Nahrawi telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus suap dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.
Usai diperiksa penyidik KPK, Imam dihadapan awak media menyampaikan salam. Imam pun meminta masyarakat Indonesia untuk mendoakan atlet -atlet Tanah Air yang akan bertanding di SEA Games Filipina 2019.
"Doakan ya, kontingen Indonesia siap menyongsong SEA Games 2019 di Filipina. Saya sendiri selalu mendoakan. Saya rindu jadi Menpora," papar Imam di lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Imam menyampaikan hal tersebut, sebagaimana ia enggan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan awak media terkait kasus yang kini menjeratnya.
Baca Juga: Paul Gascoigne: Pemain Tottenham Harusnya Senang dengan Kedatangan Mourinho
Imam cuma menyampaikan bahwasanya ia diperiksa penyidik KPK hanya untuk memperpanjang masa tahanan. Meski begitu, belum diketahui berapa lama Imam akan diperpanjang masa tahanannya.
"Cuma sebentar (pemeriksaan penyidik), ini soal perpanjangan (masa tahanan). Tapi belum saya baca, makasih ya," tukas Imam singkat kepada awak media.
Dalam kasus ini, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora
Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.