Suara.com - Pebalap Ferrari, Charles Leclerc mendapat hukuman dari FIA selaku otoritas penyelenggara Formula 1 (F1). Hal itu menyusul insiden tabrakan di F1 GP Jepang 2019, Minggu (13/10).
Pebalap Monako itu mendapat penalti 5 detik setelah dianggap bersalah 'menyundul' mobil Max Versatppen yang membuat mobil pebalap Red Bull itu melintir pada Tikungan 2 setelah start.
Tak hanya itu, Leclerc juga diganjar penalti 10 detik karena dianggap memutuskan terus membalap saat jet darat miliknya dalam kondisi tidak aman, alias mengalami kerusakan.
Hukuman itu disampaikan FIA melalui akun Twitter resmi Formula 1.
Baca Juga: Kisah Kelam Floyd Mayweather di Balik Bui: Stres hingga Bayar Uang Keamanan
Penalti 15 detik tersebut membuat posisi Leclerc di F1 GP Jepang 2019 melorot dari peringkat enam keperingkat tujuh.
"Charles Leclerc telah dikenakan penalti 15 detik. 5 detik untuk tabrakan dengan Max Verstappen. 10 detik untuk keputusan melanjutkan balap dalam kondisi mobil yang tidak aman," cuit F1, Minggu (13/10/2019).
"Leclerc turun posisi dari peringkat keenam menjadi ketujuh. Sementara Daniel Ricciardo (Renalut) naik ke peringkat enam."
Insiden tabrakan yang melibatkan Leclerc pada akhirnya membuat Max Verstappen gagal finis.
Jet darat RB15 milik Verstappen mengalami kerusakan parah dan tak mampu lagi mengaspal saat balapan baru berjalan 15 lap.
Baca Juga: 5 Petinju Terkaya Sepanjang Masa, Manny Pacquiao Urutan ke-3
Verstappen cukup berang dengan ulah rivalnya tersebut. Usai balapan, dia menyebut Leclerc membalap dengan cara yang tidak bertanggung jawab.