Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan Kemenpora tengah menggodok regulasi e-Sports yang nantinya berbentuk peraturan setingkat menteri.
Penggodokan regulasi yang turut melibatkan tiga kementerian lainnya yakni Kemkominfo, Bekraf, dan Kantor Staf Presiden (KSP) itu dijanjikan Gatot S. Dewa Broto akan rampung sebelum SEA Games 2019.
"Harapan kami, regulasi ini menjelang SEA Games 2019 sudah jadi. Karena minimal regulasinya itu setingkat menteri dulu, untuk setingkat Undang-Undang itu terlalu lama," ujar Gatot di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Gatot menjelaskan regulasi setingkat peraturan menteri itu akan memberikan batasan dan definisi terkait e-Sports dan video game.
Baca Juga: 5 Hits Berita Otomotif Pagi: Mobil Hillary Brigitta Lasut, IMX 2019
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tak lagi bingung membedakan aktivitas bermain game dengan olahraga elektronik.
"Searah berjalannya waktu kami akan mendefinisikan apa bedanya e-Sport dengan video game. Kedua, diregulasi itu dalam definisinya akan kami terminologikan sendiri-sendiri. Jadi media juga akan mudah mengklusterkan," jelas Gatot.
Selain bekerja sama dengan tiga lembaga kementerian, Gatot mengatakan bahwa Kemenpora juga akan mengundang asosiasi e-Sports Tanah Air.
Kehadiran para pegiat e-Sports diharapkan bisa memberi masukan agar regulasi yang tercipta nanti tepat sasaran.
"Tentu saja. Yang punya kerjaan itu kan mereka (asosiasi e-Sports). Tanpa bekerja sama dengan mereka tidak mungkin. Jadi libatkan pihak-pihak yang terlibat di bidangnya," pungkas Gatot.
Baca Juga: Produsen Otomotif Siap Investasi, Kemenperin Optimis Ekspor Melesat
Pemerintah sendiri menunjukkan keseriusan mendukung geliat e-Sports Tanah Air dengan kembali menghelat Piala Presiden e-Sports 2020.