Suara.com - Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) telah menangguhkan ajang balap mobil bertajuk GBK Race! Time Attack Challange.
Sebelumnya ajang itu rencananya digelar di lingkar luar Stadion Utama GBK, Senayan pada 4-6 Oktober mendatang.
Wacana ini pun mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat, lantaran khawatir lingkungan asri di sekitaran GBK bakal tercemari polusi asap kendaraan.
Meski telah menangguhkan ajang GBK Race!, Direktur Utama PPK-GBK Winarto menyebut tak menutup kemungkinan ke depannya ajang-ajang balap lainnya bisa digelar di area kompleks GBK.
Baca Juga: Kemenpora Pesimis Indonesia Juara Umum SEA Games 2019, Begini Penyebabnya
"Sekali lagi, kita bersikap objektif dan profesional. Berbagi ruang dan waktu. Kita venue manajemen. Ikuti aturan yang ada. Setiap cabor punya aturan," beber Winarto.
"Kalau memang ada peraturan otomotif harus diselenggarakan di sirkuit, saya tak akan selenggarakan (event balapan) di GBK. Bahkan F1 Singapura juga diselenggarakan di kota, bukan sirkuit. Kita (PPK-GBK) ini venue manajemen, ikuti aturan yang ada," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Kemenpora melalui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto kembali memperingkatkan bahwa pihak pengelola harus bijak dalam mengeluarkan izin berbagai event di GBK.
Gatot sangat berharap PPK-GBK bisa mengerti bahwa ajang balap seperti GBK Race! tak patut digelar di kawasan GBK.
Hal itu mengingat salah satu fungsi venue yang diresmikan Presiden RI pertama Soekarno itu adalah sebagai lahan terbuka hijau.
Baca Juga: Ditaklukkan Kevin / Marcus, Ahsan: Sehat Aja Susah Lawan Mereka, Apalagi...
"Di peraturan Menteri Keuangan tahun 2018, mengatur tentang tarif GBK di Pasal 7. GBK itu untuk memfasilitasi apapun untuk kegiatan olahraga atau non olahraga. Tapi dari aspek kepatutan tidak lazim, kalau otomotif tidak lazim (di GBK)," ujar Gatot.