Suara.com - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyambut positif keputusan Presiden RI Joko Widodo yang baru saja menetapkan Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hanif yang kini masih menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) akan merangkap jabatan. Ia mengisi kekosongan kursi Menpora yang ditinggalkan Imam Nahrawi sejak Kamis (19/9/2019).
"Alhamdulillah, Plt Menpora sudah ditunjuk oleh Pak Presiden, yaitu Pak Hanif Dhakiri. Seluruh jajaran Kemenpora menyambut sangat gembira terhadap keputusan Bapak Presiden," ujar Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto melalui pesan singkat, Jumat (20/9/2019).
Baca Juga: Tetap dari PKB, Jokowi Tunjuk Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
Gatot berharap ditunjuknya Hanif bisa memberikan dampak positif bagi kinerja Kemenpora yang baru saja ditinggal sang Nakhoda. Agenda olahraga nasional pun diharapkan bisa bergulir dengan normal.
"Dan sesuai arahan Bapak Imam Nahrawi saat berpamitan dengan seluruh keluarga besar kemarin siang, yang intinya berpesan agar siapapun yang menjadi Menpora harus dihormati bersama," beber Gatot.
"Sehingga momentum kesinambungan kinerja Kemenpora tetap terjaga menghadapi sejumlah event olahraga dan pemuda tertentu. Kami akan segera menyambut kehadiran Pak Hanif Dhakiri selalu Plt Menpora," pungkasnya.
Seperti diketahui, Imam Nahrawi resmi mundur dari jabatan Menpora kemarin, Kamis (19/9/2019). Hal itu menyusul ditetapkannya Imam sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehari sebelumnya.
Dalam pidato perpisahan di depan para pejabat Kemenpora, Imam menjelaskan bahwa keputusannya mundur dari kursi Menpora adalah untuk bisa fokus menghadapi kasus yang tengah membelitnya.
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersangka, Persiapan SEA Games 2019 Diharap Tak Terganggu
"Hari ini Kamis, 19 September 2019, saya Imam Nahrawi sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke hadapan Presiden Jokowi sebagai Menpora periode 2014-2019, dengan harapan saya harus fokus menghadapi dugaan tuduhan KPK," ujar Imam kemarin.