Berita Olahraga Pilihan: Imam Pamit, Kevin / Marcus Tuntaskan Dendam

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 19 September 2019 | 20:50 WIB
Berita Olahraga Pilihan: Imam Pamit, Kevin / Marcus Tuntaskan Dendam
Menpora Imam Nahrawi menghadiri acara perpisahan dengan pejabat Kemenpora di Jakarta, Kamis (19/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Permintaan maaf itu disampaikan Imam Nahrawi dalam pidato yang digelar di pelataran Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Baca selengkapnya

2. Tak Kapok Kalah Duel, Quartararo Ingin Tantang Marquez Lagi di Aragon

Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez (kiri), menempel ketat pesaingnya Fabio Quartararo (Yamaha Petronas SRT) yang memimpin balapan hampir di sepanjang lomba pada MotoGP San Marino 2019 di Sirkuit Misano, Minggu (15/9). [AFP/Marco Bertorello]
Pebalap Repsol Honda, Marc Marquez (kiri), menempel ketat pesaingnya Fabio Quartararo (Yamaha Petronas SRT) yang memimpin balapan hampir di sepanjang lomba pada MotoGP San Marino 2019 di Sirkuit Misano, Minggu (15/9). [AFP/Marco Bertorello]

Kalah duel oleh Marc Marquez di Sirkuit Misano pekan lalu, tampaknya tak membuat Fabio Quartararo jera.

Baca Juga: Maju ke Perempat Final China Open 2019, Fajar / Rian Belum Puas

Jelang MotoGP balapan yang digelar di Sirkuit Aragon akhir pekan ini (22/9/2019), pembalap ini berujar bahwa dirinya tak merasa gentar.

Baca selengkapnya

3. Imam Nahrawi Tersangka, Krisna: Saya Syok, Belum 24 Jam Habis Ketemuan

Menpora Imam Nahrawi di rumah dinasnya di komplek Widya Chandra, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam WIB. [Suara.com/Arief Apriadi]
Menpora Imam Nahrawi di rumah dinasnya di komplek Widya Chandra, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam WIB. [Suara.com/Arief Apriadi]

Legenda olahraga Indonesia, Krisna Bayu mengaku sangat kaget mendengar kabar terseretnya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu dilakukan KPK melalui konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga: Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI