Suara.com - Selepas memutuskan mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi akan segera meninggalkan rumah dinas di kompleks Widya Chandra, Jakarta.
Imam Nahrawi mundur setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Sebelumnya, Imam telah membereskan barang-barang pribadinya di ruang kerjanya di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019) sore.
Baca Juga: Terbelit Dugaan Korupsi, Imam Nahrawi Minta Maaf ke Jokowi hingga Ketum PKB
Hal itu dilakukan setelah menyampaikan salam perpisahan kepada jajaran pegawai Kemenpora di Wisma Kemenpora sekitar pukul 14.00 WIB.
"Saya packing dulu tadi di atas mohon maaf terlambat tadi satu jam, karena saya harus packing baju baju, buku-buku, dokumen-dokumen agar nanti pengganti saya berikutnya itu sudah siap masuk ke ruang kerja," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
"Setelah ini saya juga akan pulang ke rumah dinas saya mohon izin tadi ke Pak Sesmenpora (Gatot S. Dewa Broto) untuk menempati rumah dinas selang beberapa waktu untuk menyiapkan packing," sambungnya.
Lebih jauh, Imam Nahrawi meminta doa kepada masyarakat agar kasus yang tengan menimpanya bisa segera selesai.
Politikus PKB itu pun menyebut salah satu alasannya mengundurkan diri dari jabatan Menpora agar lebih fokus menghadapi tuntutan KPK.
Baca Juga: China Open 2019: Dendam Kevin / Marcus Terbayar Lunas
"Terakhir sejak sore hari ini saya mohon pamit dari Kemenpora. Saya sudah menyelesaikan tugas di sini dan setelah ini saya menghadapi tugas baru dan mohon doanya supaya tugas baru ini bisa saya laksanakan dengan kuat dengan sepenuh hati," pungkas Imam Nahrawi.