Suara.com - Legenda olahraga Indonesia, Krisna Bayu mengaku sangat kaget mendengar kabar terseretnya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan itu dilakukan KPK melalui konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu (18/9/2019).
"Saya sangat syok saja, sangat syok," ujar Krisna Bayu legenda judo Indonesia yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Sambo, saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/9/2019) malam WIB.
"Salah satu cabang olahraga yang diterima oleh Pak Menteri malam kemarin (Selasa) kan cuma cabor saya ini, olahraga sambo."
Baca Juga: Pamit, Mantan Menpora Imam Nahrawi: Semoga Pengganti Saya Lebih Suci
"Tiba-tiba belum genap 24 jam, sudah ada info dia jadi tersangka. Saya sangat kagetlah," sambungnya.
Menurut Krisna, cabor sambo yang diketuainya baru saja mendapat dukungan dari Imam Nahrawi. Hal itu setelah Tim Sambo Indonesia sukses meraih prestasi di ajang internasional.
Pada Kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September lalu, Tim Sambo Indonesia meraih tiga medali emas, satu perak dan tiga perunggu.
Sementara saat mengikuti Kejuaraan Dunia di Korea Selatan 1-6 September 2019, kontingen Indonesia merebut 1 medali perak, dan 1 medali perunggu.
Saat itu, kata Krisna, Tim Sambo Indonesia diterima Imam Nahrawi di rumah dinasnya di komplek Widya Chandra, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Usai Mundur, Imam Kenang Awal Jadi Menpora, Salat di Masjid Kemenpora
"Beliau sangat mendukung atlet-atlet kami yang kemarin juara asia. Diterima beliau. Beliau sangat hangat. Tiba-tiba jadi tersangka. Waduh saya ini benar-benar syok lah ini," beber mantan atlet judo yang sempat mengikuti tiga gelaran Olimpiade (1996, 2000, dan 2004).
"Tapi bila sudah jadi ketentuan hukum, saya sebagai masyarakat biasa juga menghormati hukum yang ada. Dengan kondisi seperti ini saya yakin semuanya (sistem keolahragaan) akan tersendat," pungkasnya.