Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya

Rabu, 18 September 2019 | 22:25 WIB
Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi/kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi menyalami atlet wushu Indonesia, Juwita Niza Wasni (tengah), usai bertanding dalam nomor nandao putri wushu Asian Games 2018 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (20/8). [Antara/INASGOC/Ismar Patrizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Narwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Marwata juga menjelaskan konstruksi perkara suap Imam Nahrawi. Menurutnya, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang sebesar Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar. Diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," papar Marwata.

Dalam kasus ini, Menpora Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Hendra / Ahsan Menang, Hasil Lengkap Wakil RI di China Open 2019 Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI