Kesepakatan di atas merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
"Kami bukan mau memberi label ini perusahan jahat atau baik, tapi kami sedang menegakkan konsekuensi sebuah peraturan," kata Sitti dalam keterangan tertulis pada 1 Agustus 2019 lalu.
Respons PB Djarum
Tuntutan dari KPAI direspons Djarum Foundation. Awal bulan ini, Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin menegaskan pihaknya bakal mencopot brand image Djarum pada audisi tahap kedua di Purwokerto, 8-10 September 2019.
Baca Juga: Ini Klarifikasi KPAI soal Tudingan Eksploitasi Anak pada Audisi PB Djarum
"Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini kita menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kita menurunkannya," beber Yoppy dilansir situs resmi PB Djarum, Minggu (8/9/2019).
"Kedua, kaos yang dibagikan kepada ana-anak tidak akan kami bagikan lagi seperti sebelumnya, dan mereka akan memakai kaos asal klubnya masing-masing, dan itu sudah lebih dari cukup. Kita sudah memutuskannya, tidak ada deal-dealan lagi, diterima atau tidak, kita sudah memutuskan seperti itu," sambungnya.
Hentikan Audisi Bulutangkis
Keputusan pencopotan brand image Djarum pada audisi tahap kedua di Purwokerto nyatanya tak memuaskan KPAI.
Menurut Yoppy, turut menginginkan pencopotan embel-embel Djarum juga dilakukan secara menyeluruh, baik di kaos anak-anak maupun seluruh panitia.
Baca Juga: PB Djarum Dituding Eksploitasi Anak, Wali Kota Solo: Salah Besar!
Hal itulah yang pada akhirnya membuat pihak Djarum mengambil keputusan untuk berhenti menggelar audisi umum pada 2020 mendatang.