Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan dana sebesar Rp 10 miliar kepada Komisi X DPR RI. Hal itu dimaksudkan untuk anggaran promosi bidding tuan rumah Olimpiade 2032.
Pengajuan dana anggaran dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam Rapat Kerja tentang Pengajuan Usulan Tambahan Pagu Anggaran 2020 Kemenpora di Komisi X, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Dalam paparannya, Kemenpora menjelaskan bila anggaran Rp 10 miliar itu akan digunakan untuk memuluskan langkah Indonesia yang berhasrat menjadi tuan rumah multi event terbesar di dunia itu.
Beberapa di antaranya adalah melakukan promosi Indonesia sebagai tuan rumah di Olimpiade 2020 Tokyo, rapat dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC), serta pembentukan panitia bidding.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif: Tabrakan Beruntun, Trek, dan Asuransi
Imam Nahrawi berharap usulan ini bisa disetujui Komisi X DPR RI. Walaupun bila gelontoran dana itu tidak terealisasi, Kemenpora disebutnya siap menyisihkan anggaran dari dana reguler.
"Kalau itu usulan tambahan, akan dilaksanakan di tahun anggaran 2020. Namun, kalau memang tidak teranggarkan bisa diambil dari dana reguler yang sudah ada. Bisa diambil dari Rp 1,7 triliun (dana Kemenpora tahun depan). Itu toh masih belum final," ujar Imam Nahrawi.
Lebih jauh, Imam Nahrawi mengajak seluruh stakeholder untuk turut membantu usaha Indonesia menuju tuan rumah Olimpiade 2032. Kerja sama antarlembaga disebutnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan ambisi ini.
"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan petugas kementerian agar kerja menuju olimpiade. Tak hanya jadi tugas kami di Kemenpora, akan tetapi tugas bersama entah Kementerian Luar negeri, Perdagangan, dan kementerian lainnya," pungkas politikus kelahiran Bangkalan, Madura itu.
Baca Juga: Top 5 Kabar Otomotif Sepekan: Menteri Naik Motor, Tesla Dijual