Suara.com - Dunia bulutangkis Malaysia kembali tercoreng setelah dua pebulutangkis mereka disebut-sebut terjerat kasus perjudian online.
Dilansir dari New Straits Times (NST), Rabu (7/8/2019), dua pebulutangkis nasional Malaysia itu berasal dari sektor ganda putra.
Keduanya dikatakan terlilit hutang sekitar 500 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,7 miliar akibat keterlibatan dalam praktik judi online.
Baca Juga: Ranking Terbaru BWF, The Daddies dan The Minions Kuasai Ganda Putra Dunia
Hal tersebut membuat publik Malaysia geger lantaran BAM selaku federasi bulutangkis Malaysia, jelas-jelas melarang adanya praktik judi dalam bentuk apapun.
Kabar tersebut turut disoroti Federasi Bulutangkis Dunia (BWF). Mereka langsung bertindak cepat dengan memanggil kedua pebulutangkis untuk diinterogasi.
Meski begitu, Sekjen BWF Thomas Lund menolak memberi konfirmasi terkait masalah tersebut.
Menurutnya, isu keterlibatan pebulutangkis Malaysia dalam perjudian online masih dalam proses. Sehingga BWF tak bisa memberikan pernyataan yang lengkap.
"Kami belum dapat mengomentari apa yang dilakukan unit integritas BWF. Kami tak dapat mengonfirmasi apakah isu ini benar atau tidak. Itu prosedurnya," ujar Lund dilansir NST.
Baca Juga: 5 Berita Sport Terkini: Bayaran Pebalap MotoGP, Pacquiao Disarankan Pensiun
"Kami bukannya tak ingin berbagi berita menarik kepada media. Tapi ini penting untuk melindungi integritas dari apapun yang tengah kami lakukan karena masih bersifat rahasia," sambungnya.