Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter, Carlos Baldomir, divonis 18 tahun penjara. Vonis ini atas kasus pelecehan seksual terhadap anak perempuannya.
Keputusan itu dijatuhkan oleh hakim pengadilan di Santa Fe, Argentina, Kamis (1/8/2019). Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 20 tahun penjara.
Dikutip dari BBC, Jumat (2/8/2019), pria berusia 48 tahun itu ditangkap pada November 2016 menyusul laporan dari mantan istrinya.
Baldomir dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual berulang kali terhadap putrinya antara kurun waktu 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Baca Juga: Mengenang Agung Hercules, Sang Pembawa Obor Asian Games 2018
Baldomir membantah tuduhan itu dan pengacaranya menyatakan bahwa hukuman tersebut sangat berlebihan.
Saat menghadiri sidang pada pekan lalu, Baldomir mengacungkan jari tengahnya kepada para jurnalis yang tengah meliput persidangannya.
Nama Carlos Baldomir mulai terangkat di dunia tinju setelah mengalahkan juara bertahan Zab Judah lewat kemenangan angka mutlak pada Januari 2006.
Atas kemenangan itu, Baldomir pun berhak atas sabuk juara dunia kelas welter WBC.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir kehilangan gelarnya usai kalah dari Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi gelar, November 2006.
Baca Juga: Sebelum Rilis Single Astuti, Agung Hercules Pernah Juara Binaraga
Carlos Baldomir memutuskan gantung sarung tinju pada 2014. Selama karier profesionalnya, ia telah 71 kali bertarung dengan rincian 49 kali menang (15 diantaranya KO), 16 kali kalah, dan enam kali seri.