Suara.com - Pebasket putri asal klub Tanago Friesian Jakarta, Christine Aldora Tjundawan mendapat sanksi larangan memperkuat Timnas basket putri Indonesia selama satu tahun sejak 7 Januari 2019.
Christine mendapat sanksi lantaran dianggap PP Perbasi telah melakukan pelanggaran indisipliner saat memperkuat Timnas basket putri di gelaran Asian Games 2018.
Dalam Surat Keputusan Nomor: 001/PP/I/2019 yang dikeluarkan PP Perbasi tertanggal 7 Januari 2019, pebasket berposisi point guard itu disebut telah melanggar aturan karena meninggalkan wisma atlet tanpa izin.
Pelanggaran yang dilakukan Christine itu dilaporkan langsung oleh Manajer Timnas basket putri Indonesia yang kala itu dijabat oleh Wahyu Gunarto. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hukum PP Perbasi George Fernando Dendeng.
Baca Juga: Toroman Tukangi Timnas Basket Indonesia, Nasib Maxie Esho Dipertanyakan
"Waktu itu kan pemain tinggal di wisma atlet Kemayoran. Pertandingan memang sudah selesai, tapi tim belum dibubarkan," ujar George saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/6/2019).
"Christine bilang mau keluar bertemu keluarga. Tapi tak ada keluarganya yang menghubungi pelatih untuk minta izin. Tapi meski pelatih melarang dia sudah hilang dan tak bisa dihubungi juga," sambungnya.
Atas dasar tersebut, PP Perbasi memutuskan memberi sanksi kepada pebasket kelahiran 22 Agustus 1998 itu yakni larangan mengikuti segala kegiatan timnas basket putri selama satu tahun.
"Menjatuhkan sanksi kepada Christie Aldora Tjundawan untuk tidak dapat mengikuti kegiatan Tim Nasional Indonesia baik kegiatan Tim Nasional yang diadakan di dalam negeri maupun luar negeri," bunyi surat keputusan PP Perbasi.
"Namun tidak terbatas pada kategori 5x5 ataupun 3x3 dan termasuk pemustan latihan Tim Nasional Indonesia dalam kategori apapun selama satu tahun terhitung sejak tanggal 7 Januari 2019."
Baca Juga: Maxie Esho Kian Dekat Berkostum Timnas Basket Indonesia
Pihak Perbasi sendiri telah mengumumkan skuat seleksi nasional basket putri 5x5 untuk SEA Games 2019. Dari 24 nama yang dipanggil, tak terdapat nama Christine di dalamnya.