Lakukan Diskriminasi pada Wartawan, Knicks Didenda Rp 708 Juta

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2019 | 07:32 WIB
Lakukan Diskriminasi pada Wartawan, Knicks Didenda Rp 708 Juta
Presiden klub basket New York Knicks, Steve Mills (kanan), saat jumpa wartawan dalam sesi perkenalan rekrutran anyar Courtney Lee (kedua dari kiri) di Madison Square Garden, New York, Amerika Serikat, Jumat (8/7/2016). [AFP/Bryan R. Smith]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - NBA mendenda 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 708 juta) kepada klub basket New York Knicks, karena melanggar aturan mengenai akses yang sama untuk media.

Knicks melarang seorang wartawan New York Daily News untuk menghadiri jumpa pers perkenalan pemilihan draft baru, R.J. Barret dan Ignas Brazdeikis.

Sementara wartawan media besar lainnya, di luar Daily News, diundang untuk menghadiri konferensi pers yang diadakan pada, Jumat (21/6/2019) lalu.

Pihak NBA pada, Senin (24/6/2019) waktu setempat atau Selasa (25/6/2019) dini hari WIB, menyatakan Knicks setuju mematuhi aturan NBA menyangkut akses media.

Baca Juga: Ini 5 Petarung dengan Pendapatan Tertinggi Dalam Setahun Terakhir

Mengutip dari Reuters, sebelumnya para pembesar Knicks kerap melakukan diskriminasi pada wartawan dengan menghalangi kerja jurnalis Daily News.

Desember tahun lalu, Knicks melarang wartawan-wartawan Daily News menghadiri konferensi pers yang dihadiri presiden klub Steve Mills.

Ini gara-gara pemberitaan mereka yang mengangkat headline berjudul "Do It" atau "lakukan", yang dibarengi dengan berita mengenai kemungkinan pemilik klub James Dolan menjual Knicks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI