Suara.com - NBA mendenda 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 708 juta) kepada klub basket New York Knicks, karena melanggar aturan mengenai akses yang sama untuk media.
Knicks melarang seorang wartawan New York Daily News untuk menghadiri jumpa pers perkenalan pemilihan draft baru, R.J. Barret dan Ignas Brazdeikis.
Sementara wartawan media besar lainnya, di luar Daily News, diundang untuk menghadiri konferensi pers yang diadakan pada, Jumat (21/6/2019) lalu.
Pihak NBA pada, Senin (24/6/2019) waktu setempat atau Selasa (25/6/2019) dini hari WIB, menyatakan Knicks setuju mematuhi aturan NBA menyangkut akses media.
Baca Juga: Ini 5 Petarung dengan Pendapatan Tertinggi Dalam Setahun Terakhir
Mengutip dari Reuters, sebelumnya para pembesar Knicks kerap melakukan diskriminasi pada wartawan dengan menghalangi kerja jurnalis Daily News.
Desember tahun lalu, Knicks melarang wartawan-wartawan Daily News menghadiri konferensi pers yang dihadiri presiden klub Steve Mills.
Ini gara-gara pemberitaan mereka yang mengangkat headline berjudul "Do It" atau "lakukan", yang dibarengi dengan berita mengenai kemungkinan pemilik klub James Dolan menjual Knicks.