Suara.com - Kabar baik datang dari sektor ganda putra PBSI. Wahyu Nayaka Arya Pangkaryanira kembali mendapat kontrak dari PBSI.
Seperti diketahui, pebulutangkis spesialis ganda putra itu sebelumnya mendapat skors selama kurang lebih enam bulan akibat indisipliner.
Surat Keputusan (SK) Wahyu sempat dicabut PBSI karena dinilai kedapatan melanggar salah satu aturan, yakni bermain di salah satu liga bulutangkis profesional.
PBSI menyebut nama Wahyu kedapatan tercantum dalam salah satu klub yang berlaga di liga bulutangkis profesional Malaysia pada Desember 2018 lalu.
Baca Juga: Indonesia Open 2019: Ganda Putra Dambakan All Indonesian Final
Padahal, secara aturan, PBSI melarang keras para pemainnya berlaga di liga profesional tanpa sepengetahuan PBSI.
Walaupun Wahyu sendiri telah mengonfirmasi jika dirinya tak mengikuti pertandingan, melainkan hanya namanya saja yang tercatat di sebuah klub Malaysia, PBSI tetap memberikan skors kepada atlet asal Lombok itu.
Kini, PBSI telah menangguhkan hukuman tersebut. Wahyu yang sebelumnya tak memiliki hak untuk menggunakan segala fasilitas Pelatnas secara gratis, kini sudah bisa berlatih layaknya atlet Pelatnas lainnya.
"Sejak 1 April 2019, Wahyu sudah dikembalikan sebagai atlet SK Pelatnas Utama. Tapi ada beberapa yang harus diselesaikan administrasi, birokrasi, baru pengembaliannya itu, sudah," jelas Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBSI, Susy Susanti ditemui di Pelatnas PBSI, Cipayung, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Baca Juga: Hadapi Thurman, Pacquiao Dikhawatirkan Akan Alami Kerusakan Otak
Susy berharap masalah yang dialami Wahyu bisa menjadi pembelajaran bagi semua atlet pelatnas lainnya. Ke depannya, ia meminta semua atlet untuk mematuhi aturan yang berlaku.