Suara.com - Atlet lari maraton asal Kenya, Felix Kirwa, diskors sembilan bulan tak boleh mengikuti kejuaraan. Ini setelah dia dinyatakan positif menggunakan strychnine, suatu zat yang kadang-kadang digunakan sebagai racun tikus.
Dikutip dari Reuters, Kamis (13/6/2019), Unit Integritas Atletik (AIU) Federasi Atletik Internasional (IAAF) mengatakan, bahwa Kirwa telah diskors dan berlaku hingga 14 November mendatang.
Tak hanya sampai disitu, statusnya sebagai peringkat kedua lomba maraton di Singapura, Desember 2018 lalu, juga dicabut.
Kirwa, yang menjuarai lomba lari maraton Singapura tahun 2016, mengatakan dirinya telah mengkonsumsi obat-obatan herbal yang diantaranya termasuk zat terlarang itu.
Baca Juga: Tembak Legenda Olahraga David Ortiz, Komplotan Ini Dibayar Rp 112 Juta
AIU pun menyebut adanya strychnine dalam sampel urine sang atlet.
Strychnine masuk dalam daftar terlarang Badan Anti-Doping Dunia (WADA) karena merupakan stimulan.
Pada akhir abad 19 dan awal 20, zat tersebut digunakan dalam dosis kecil sebagai pendorong kinerja atlet dan stimulan energi.
Kenya, yang terkenal sebagai gudangnya pelari jarak menengah dan jauh, reputasinya mengalami kerusakan serius karena sejumlah pelanggaran doping dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam lima tahun terakhir, sekitar 50 atlet Kenya dikenai sanksi. Termasuk mantan pemenang Boston dan Chicago Marathon Rita Jeptoo dan peraih emas maraton Olimpiade 2016 Jemima Sumgong.
Baca Juga: Bukan Manny Pacquiao, Ini Dia Petinju dengan Pendapatan Terbesar 2019
Sebelumnya, juara dunia tiga kali dan peraih medali emas Olimpiade 2008 lari 1.500 meter, Asbel Kiprop, juga dilarang ikut kompetisi selama empat tahun pada April lalu, karena gagal tes doping pada November 2017.