Tunggak Gaji Pegawai, Begini Tanggapan Ketua KONI

Senin, 20 Mei 2019 | 16:43 WIB
Tunggak Gaji Pegawai, Begini Tanggapan Ketua KONI
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia, Tono Suratman (kedua dari kiri) usai pukul gong tanda dibukanya KLB PSSI, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (3/8 /2016) [Suara.com/Nicolas Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman angkat bicara terkait kasus tunggakan gaji pegawai institusinya yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, sejak 27 Januari 2019.

Sebanyak 104 pegawai KONI Pusat diketahui belum digaji. Sebanyak 40 dari mereka pun melaporkan kasus ini ke pihak Kemenpora pada, Senin (13/5/2019) lalu.

Saat itu, pegawai KONI termasuk legenda tinju Ellyas Pical dan lainnya diterima oleh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto.

Gatot sebelumnya mengatakan jika Kemenpora sejatinya tak memiliki kewajiban untuk menyelesaikan tunggakan gaji para pegawai KONI yang dalam struktur organisasi tak berada di bawah Kemenpora.

Baca Juga: Catat Waktu 10,03 Detik, Netizen Sampai Tak Mampu Lihat Zohri Lari

KONI diketahui merupakan Non-Govermental Organization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat yang tak berada atau menjadi bagian dari pemerintahan, birokrasi, ataupun negara.

Meski begitu, Tono mengatakan jika KONI masih akan menunggu pencairan anggaran dari Kemenpora berdasarkan proposal anggaran 2019 yang telah pihaknya kirim pada awal tahun ini.

Tono menyebut dalam proposal itu tak hanya menyangkut pencairan gaji pegawainya.

Namun, juga untuk kepentingan KONI dalam tugas mengawasi dan mendampingi induk cabang olahraga menuju SEA Games 2019.

Baca Juga: Tunggak Gaji Pegawai, Kemenpora Sebut Pimpinan KONI Bukan Ksatria

"Saya sangat berterima kasih. (Kemenpora) perlu juga dingatkan karena Pelatnas SEA Games 2019 itu berjalan terus," ujar Tono Suratman saat dihubungi Suara.com, Senin (20/5/2019).

"Siapa yang melaksanakan Wasping (Pengawasan dan Pendampingan) ke berbagai cabang olahraga? Sesuai Perpres (Peraturan Presiden) No 95 (Tahun 2017) ya KONI. Jadi (kita) perlu anggaran," sambungnya.

Legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical (kanan), bersama perwakilan karyawan KONI Pusat mengadakan pertemuan terkait tunggakan gaji dengan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019). [Dok. Kemenpora]
Legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical (kanan), bersama perwakilan karyawan KONI Pusat mengadakan pertemuan terkait tunggakan gaji dengan Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto (kiri) di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019). [Dok. Kemenpora]

Sebagai informasi, kasus tunggakan gaji pegawai KONI Pusat disebut Gatot berhubungan erat dengan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK soal dana hibah Kemenpora kepada KONI akhir 2018 lalu.

Peristiwa itu membuat Kemenpora akhirnya menghentikan dana Pengawas dan Pendampingan (Wasping) kepada KONI mulai tahun ini.

Selain itu, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KONI tahun 2018 juga disebut-sebut masih dipermasalahkan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Artinya, kalau ada masalah seperti ini, jangan hanya bergantung pada pemerintah. Kalau tidak ya apa gunanya mereka dipilih jika tak memberi solusi," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (13/5/2019) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI