"(Surat rekomendasi itu) meskipun ditetapkannya nanti, tapi berlaku mulai Januari 2019 untuk setiap cabor," pungkasnya.
Sebelumnya PP Perpani mengeluhkan belum turunnya izin untuk menggunakan Lapangan Panahan GBK untuk menggelar pelatnas.
Taufan Tri Anggoro selaku Tim Manajer, menyebut surat resmi yang mereka kirim belum direspons pihak Kemenpora maupun PPK GBK.
Baca Juga: Tunggak Gaji Pegawai, Kemenpora Sebut Pimpinan KONI Bukan Ksatria
"Yang pasti surat resmi untuk penggunaan GBK sudah kita ajukan, namun belum bisa terealisasi sampai dengan saat ini," kata Tim Manajer Perpani, Taufan Tri Anggoro saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.