Suara.com - Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto menjamin seluruh cabang olahraga yang menggelar Pelatnas di kompleks Gelora Bung Karno (GBK) tak dikenakan biaya sepeserpun dari pihak pengelola GBK.
Pernyataan Gatot merupakan tanggapan dari kasus tim panahan Indonesia yang hingga detik ini belum mendapat lampu hijau untuk menggelar Pelatnas di GBK.
Tersendatnya izin menggunakan Lapangan Panahan GBK pun membuat Diananda Choirunnisa dan kolega terpaksa 'mengungsi' dan menggelar Pelatnas di Lapangan Panahan Cijantung, Jakarta Timur.
Menurut Gatot, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, tarif nol rupiah untuk kegiatan Pelatnas cabang-cabang olahraga menuju SEA Games 2019 dan kualifikasi Olimpiade 2020 masih berlaku hingga saat ini.
Baca Juga: Tunggak Gaji Pegawai, Kemenpora Sebut Pimpinan KONI Bukan Ksatria
Namun, kata Gatot, setiap cabang olahraga baru bisa menikmati fasilitas gratis tersebut jika telah mendapat surat rekomendasi untuk menggelar Pelatnas di GBK.
Surat rekomendasi itu bisa didapatkan setelah cabor terkait mengajukan Surat Keputusan (SK) Pelatnas lengkap kepada pihak Kemenpora.
"Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait hal itu masih berlaku," ujar Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"Nah yang jadi masalah itu beberapa waktu lalu ada permintaan dari Pak Winarto selaku direktur utama PPK GBK agar SK pelatnas tiap cabor dijadikan satu, agar mudah diaudit," sambungnya.
Terkait kasus tim panahan, Gatot mengakui jika pihak Kemenpora telah menerima SK yang diberikan PP Perpani. Proses pembuatan surat rekomendasi Pelatnas panahan tengah dalam tahap penggodokan.
Baca Juga: Hadapi Keith Thurman, Manny Pacquiao Terima Bayaran Fantastis
"Artinya, kalau sekarang Pelatnas di GBK masih berbayar, nanti kalau surat rekomendasi dari kami sudah keluar pasti nanti akan di-reimburse (biaya sewanya)," ujar Gatot.