Suara.com - Pembalap Monster Energy Yamaha, Valentino Rossi memenangkan perkara yang membawanya ke pengadilan di Italia. The Doctor, digugat oleh mantan pekerja di rumahnya di Tavullia, Italia. Ada apa, ya?
Mengutip GPOne, kedua mantan pekerja yang menggugat Valentino Rossi adalah Victor Untu dan Jigan Zinaida. Keduanya dipecat pada 2016 setelah bekerja selama 10 tahun.
Dua mantan pekerja itu menyebut, Valentino Rossi belum membayar upah overtime selama bekerja di sana. Keduanya juga menyebut kalau The Doctor memperlakukan mereka dengan tidak layak.
Merasa tidak benar, tuduhan tersebut pun langsung disangkal oleh Rossi. Namun proses hukum tetap berjalan. Dilansir Il Resto del Carlino, dua mantan pekerja yang merupakan pasangan suami istri itu menginginkan Rossi membayar uang kompensasi senilai Rp 1,85 miliar.
Baca Juga: Kuasa Hukum Eggi Sudjana Minta Jangan Persulit, BPN Prabowo: Kita Bantu Kok
Mantan pekerja Rossi itu melayangkan gugatan untuk tetap bekerja selama musim panas, dan tidak mendapatkan upah yang layak sepanjang masa kerja di musim panas.
Namun pengacara Valentino Rossi berhasil membuktikan kalau rider Yamaha itu tidak bersalah, dan menganggap gugatan tersebut dilebih-lebihkan. Hakim pengadilan Pesaro pun memenangkan Valentino Rossi atas kasus ini.