Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto menyebut pimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tak mencerminkan sikap ksatria dalam menangani kasus tunggakan gaji pegawainya.
Pernyataan Gatot merujuk tak kunjung menghadapnya para pimpinan KONI, termasuk Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi demi mencari solusi akan kasus tunggakan gaji pegawai yang sudah berlangsung sejak 27 Januari 2019 tersebut.
"Harusnya pimpinan KONI itu menghadap ke Menpora atau ke saya. Ini kan tidak. Harus gentle (pemberani—red) dong," ujar Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
"Pimpinan-pimpinan KONI itu kan mantan perwira yang jargonnya ksatria. Jadi jangan biarkan tentara bertempur sendiri tanpa kapten dan pimpinan," tambahnya.
Baca Juga: Hadapi Keith Thurman, Manny Pacquiao Terima Bayaran Fantastis
Gatot menjelaskan jika Kemenpora siap membantu untuk mencarikan solusi dalam masalah ini.
Namun, KONI sebagai lembaga terkait, disebutnya juga harus bertanggung jawab dalam penyelesaian tunggakan gaji pegawainya sendiri.
"Jujur ini berdampak pada prestasi olahraga. Orang yang di luar, wartawan sudah tahu. Tapi masyarakat umum pasti sebut bagaimana prestasi mau maju jika untuk urusan administrasi saja tidak becus," ujar Gatot.
"Jadi ayo sama-sama (mencari solusi), kalau KONI buruk kami juga ikut buruk. Kemenpora dianggap buruk karena tidak proper untuk urusan ini," pungkasnya.
Kasus tunggakan gaji pegawai KONI disebut Gatot berhubungan erat dengan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dana hibah Kemenpora kepada KONI akhir 2018 lalu.
Baca Juga: 5 Bulan Tak Digaji, Legenda Tinju Indonesia Ellyas Pical Lapor Kemenpora
Sejak saat itu, 104 pegawai KONI termasuk legenda tinju Indonesia Ellyas Pical belum menerima hak mereka selama hampir lima bulan.
Kasus tunggakan gaji ini menimbulkan masalah yang beragam bagi sebagian karyawan KONI. Beberapa diantaranya mengeluh karena terlambat membayar iuran sekolah anak, tagihan listrik, hingga sampai ada yang mengalami perceraian.