Suara.com - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat segera berbenah. Hal ini menyusul kasus tunggakan gaji karyawan selama hampir lima bulan.
Menurut Gatot, pimpinan KONI, dalam hal ini Ketua Umum Tono Suratman harus bisa mengemban tanggung jawab dan mencari solusi, sebelum akhirnya menggelontorkan kasus ini kepada pihak pemerintah.
Seperti yang terjadi pada hari ini, Senin (13/5/2019). Sebanyak 40 karyawan KONI Pusat, termasuk legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical, mendatangi Kemenpora untuk mengadukan kasus ini.
Mereka ditemui Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto demi mencari solusi akan polemik tunggakan gaji yang telah berlangsung sejak 27 Januari 2019.
Baca Juga: Ini Nazar Susy Susanti Jika Indonesia Juara Sudirman Cup 2019
"Dari laporan mereka (karyawan KONI) sih, kami memandang belum perlu memanggil pimpinan KONI. Karena tadi dari keterangan mereka mengatakan dari pimpinannya pun belum ada solusi," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (13/5/2019).
"Makanya, dengan tanpa mengurangi rasa hormat kepada beliau (Tono Suratman), harusnya beliau sebagai pimpinan bisa lebih protektif (melindungi karyawannya—red)," sambungnya.
Lebih jauh, Gatot meminta kasus ini dipandang sebagai pembelajaran untuk KONI maupun induk cabang olahraga Indonesia. Mereka, kata Gatot, harus bisa memilih calon pemimpin dengan kriteria yang sesuai kebutuhan.
"Lain kali, kalau KONI ataupun cabang olahraga dan sebagainya melakukan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa), siapapun yang jadi pemimpin harus benar-benar orang yang inovatif, kreatif dan protektif," ujar Gatot.
Baca Juga: Densus Ciduk Terduga Teroris YM, Forki: Kalau Atlet Asal Bekasi Iya, Tapi..
"Artinya, kalau ada masalah seperti ini, jangan hanya bergantung pada pemerintah. Kalau tidak ya apa gunanya mereka dipilih jika tak memberi solusi," lanjutnya,
Tertunggaknya gaji 104 karyawan KONI Pusat disebut Gatot ada hubungannya dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dana hibah Kemenpora kepada KONI akhir 2018.
Peristiwa itu pada akhirnya menyeret nama Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamid, Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
"Jadi kesimpulannya, akan diundang atau tidaknya pimpinan KONI, itu tergantung Menteri (Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi)," pungkas Gatot.