Suara.com - Legenda tinju Indonesia, Ellyas Pical menjadi satu dari 104 karyawan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang belum menerima gaji selama lima bulan terakhir.
Mantan juara dunia tinju kelas terbang super IBF itu pun mengadukan masalah ini pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebanyak 40 orang perwakilan karyawan KONI Pusat mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Ellyas Pical dan kolega berharap, dengan pertemuan ini, Kemenpora bisa menemukan solusi sekaligus menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka dalam kasus tunggakan gaji yang sudah berlangsung sejak 27 Januari 2019 lalu.
Baca Juga: Ini Nazar Susy Susanti Jika Indonesia Juara Sudirman Cup 2019
Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto membenarkan adanya keluhan dari karyawan KONI perihal tunggakan gaji. Dalam pertemuan itu, karyawan KONI disebut Gatot belum meneriam gaji hingga bulan Mei tahun ini.
"Isi pertemuan lebih banyak tentang keluhan. Sekarang sudah bulan Mei, mereka tadi mengakui ada 104 karyawan KONI yang belum digaji. 104 itu dari informasi mereka, berasal dari luar pimpinan," ujar Gatot di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Gatot mengaku prihatin terhadap kesulitan yang tengah menimpa para karyawan KONI. Dirinya pun menilai kasus tunggakan gaji ini berhubungan erat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dana hibah Kemenpora kepada KONI akhir 2018 lalu.
"Kami bisa memahami keluhan mereka. Tapi jujur kami sampaikan kepada mereka, ini bisa terjadi karena secara langsung maupun tidak, ada hubungannya dengan peristiwa hukum OTT yang terjadi kemarin, yang dampaknya pun bagi Kemenpora masih sangat terasakan sekali," tutur Gatot.
Baca Juga: Densus Ciduk Terduga Teroris YM, Forki: Kalau Atlet Asal Bekasi Iya, Tapi..
Lebih jauh, Gatot menjelaskan Kemenpora akan coba untuk memberikan solusi secepatnya. Namun, ia tak berani janji jika seluruh tunggakan gaji karyawan KONI itu akan diselesaikan oleh Kemenpora sendirian.